Koordinasi Percepatan Pengembangan IPTEK Daerah dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan serta SDM, sekaligus membahas penetapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029

Koordinasi Percepatan Pengembangan IPTEK Daerah dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan serta SDM, sekaligus membahas penetapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029

Tulungagung, 3 Juli 2025 — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan "Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan IPTEK Daerah dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan serta Sumber Daya Manusia”, sekaligus membahas penetapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029 di ruang Rapat BRIDA Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan tersebut dibuka Plt.Kepala BRIDA Tulungagung, Bapak Dr. Slamet Sunarto, S.E., M.Si., yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi narasumber dari Ketua tim penelitian Bapak Ahmad Ibnu Riza S.I.K, MT., yang kemudian dilanjutkan narasumber dari Universitas Brawijaya Bapak Muhammad Akbar Nursasmita, S.H., M.H., dan dari BRIN Bapak Luky Pradita, S.T., M.Eng., kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan (P4) Bapak Oki Sakti Nugrahajati, SE., M.Si.

Acara ini dihadiri oleh 18 (delapan belas) perserta dari Dinas Sosial, DISPERINDAG, Dinas PUPR, Dinas PERKIM, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, DISBUDPAR, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DLH, DPMPTSP, DINKOP, DPMD, BAPENDA, BAPPEDA, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Bagian Perekonomian dan SDA Setda, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung. Dalam sambutannya, Plt. Kepala BRIDA Kabupaten Tulungagung menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan konsistensi perencanaan jangka menengah untuk menjadikan IPTEK sebagai pendorong utama pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.

Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang rencana strategis tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama secara lebih terarah dan efektif dalam mewujudkan visi Kabupaten Tulungagung sebagai daerah yang maju berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Cari Berita
Barcode SKM