Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek strategis dalam pembangunan daerah, karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Salah satu indikator penting dalam mengukur ketahanan pangan adalah Prevalence of Undernourishment (PoU) atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan. Indikator ini memberikan gambaran mengenai persentase penduduk yang mengalami kekurangan asupan energi dari pangan dibandingkan kebutuhan minimal yang dianjurkan.
Di Kabupaten Tulungagung, perhatian terhadap isu kerawanan pangan semakin relevan seiring dengan dinamika sosial-ekonomi, perubahan iklim, dan fluktuasi harga pangan. Oleh karena itu, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tulungagung pada hari Jumat, 15 Agustus 2025 melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek dalam rangka koordinasi sebagai bahan untuk menyusun kajian komprehensif berbasis data mengenai kondisi PoU serta koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan kerawanan pangan dan penguatan ketahanan pangan daerah di Kabupaten Tulungagung.