Berdiri sejak 31 Maret 2023
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tulungagung merupakan lembaga pemerintah daerah yang secara khusus melaksanakan tugas dan fungsi penting di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta hilirisasi hasil invensi dan inovasi yang terpadu demi kemajuan pembangunan daerah.
Landasan Hukum Pembentukan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2023
Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 18 Tahun 2023
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kabupaten Tulungagung.