Tulungagung, 7 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat sistem perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di daerah, Bappedalitbang Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tulungagung.
Saat menerima kunjungan ini Kepala Bidang Inovasi Dan Teknologi BRIDA, Ibu Dwi Setyo Suprihatin, SE., MM., menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi semacam ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari penguatan jejaring riset dan inovasi antar daerah di Jawa Timur dan sekitarnya.
Baik BRIDA Kabupaten Tulungagung maupun Bappedalitbang Kabupaten Blitar sepakat bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya bertujuan melindungi hak-hak hukum kreator, namun juga menjadi instrumen penting dalam menggerakkan ekonomi berbasis potensi lokal.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi lintas daerah dalam hal penguatan kelembagaan dan strategi pelindungan kekayaan intelektual, khususnya pada sektor unggulan daerah seperti UMKM, seni budaya, serta hasil riset dan inovasi lokal.